Tentang Kami
Mengenal lebih dekat BPKAD Kota Semarang
Mengelola keuangan dan aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan Kota Semarang yang semakin hebat.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Sejarah Singkat
BPKAD Kota Semarang merupakan hasil penggabungan dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang sebelumnya terpisah. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan visi menjadi pengelola keuangan dan aset daerah yang profesional, BPKAD terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas Pokok
BPKAD mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan dan bidang pengelolaan barang milik daerah yang menjadi kewenangan daerah.
Fungsi BPKAD
Perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah
Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah
Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya
Nilai-Nilai Organisasi
Profesional
Bekerja sesuai dengan kompetensi dan standar operasional
Integritas
Jujur, konsisten, dan bertanggung jawab dalam setiap tugas
Transparan
Keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset
Akuntabel
Dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku
Inovatif
Selalu mengembangkan ide dan cara kerja yang lebih baik