Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Mengelola keuangan dan aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan Kota Semarang yang semakin hebat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan BPKAD Kota Semarang
BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) adalah organisasi perangkat daerah yang bertugas membantu Walikota dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. BPKAD mengelola anggaran, perbendaharaan, akuntansi, dan barang milik daerah Kota Semarang.
Anda dapat mengunduh formulir permohonan sewa aset di halaman Layanan > Sewa Aset. Isi formulir dan ajukan ke kantor BPKAD dengan melampirkan dokumen persyaratan yang ditentukan.
Dokumen APBD Kota Semarang dapat diakses melalui menu Layanan > Penganggaran pada website ini.
Ya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Semarang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama beberapa tahun berturut-turut.
Anda dapat mengakses informasi publik melalui layanan PPID. Kunjungi halaman PPID untuk informasi lebih lanjut.
Senin-Kamis: 08:00-16:00 WIB, Jumat: 07:30-14:00 WIB.
Butuh Bantuan atau Informasi?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan BPKAD Kota Semarang.







